Proses Humas Diskominfo Tangerang Selatan Dalam Membangun Citra Positif Melalui Instagram
Abstract
Perkembangan teknologi pada bidang komunikasi dan informasi memunculkan adanya sebuah media yang dibuat dengan tujuan membagikan foto, video ataupun tulisan penggunanya kepada pengikutnya. Media itu dinamakan Instagram, pada media Instagram ini para penggunanya diberikan kebebasan dalam mengunggah apapun dari penggunanya. Adanya media Instagram ini juga memudahkan lembaga, organisasi, instansi atau perusahaan dalam melakukan proses public relations guna menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat serta membangun citra instansi. Humas Diskominfo Tangsel merupakan salah satu instansi yang menggunakan media sosial Instagram dalam proses public relations. Teori dan konsep yang digunakan dalam penelitian ini yaitu, proses public relations, citra positif, media baru, dan Instagram. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode penelitian kualitatif. Objek penelitian ini adalah proses public relations yang dilakukan oleh Humas Diskominfo Tangsel melalui media sosial instagram @humaskotatangsel. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Humas Diskominfo Tangsel dalam membangun citra positif melalui media sosial instagram telah sesuai dengan teori proses public relations yang dikemukakan oleh Cutlip dan Center yaitu, defining the problem (Fact Finding), Planning, Programming, Taking Action, Communicating, dan Evaluating the Program dengan teori jaringan pada media baru untuk melakukan analisis terhadap proses produksi, komunikasi dan informasi. Kesimpulan dan saran dari penelitian ini adalah peran Humas Diskominfo Tangsel dinilai telah berhasil dalam membangun citra positif instansi dalam menjaga hubungan baik dan diharapkan hal ini dapat ditingkatkan untuk kebaikan komunikasi diantara instansi dengan masyarakat.
Kata-kata Kunci: Proses Public Relations; Citra Positif; Media Baru; Instagram.
Full Text:
PDFReferences
Hikmat, M. (2018). STRATEGI PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL UNTUK MENINGKATKAN
CITRA POSITIF DPRD DALAM PERSEPSI RAKYAT DAERAH. Jurnal Common, 2(1). https://doi.org/10.34010/common.v2i1.871
Meutia Puspita Sari, “FENOMENA PENGGUNAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM SEBAGAI
KOMUNIKASI PEMBELAJARAN AGAMA ISLAM OLEH MAHASISWA FISIP”, JOM FISIP,voL 4, No 2, Oktober 2017, hal 5 dan 6.
Nur Azizah, N., & Imran, A. (2019). PROSES PUBLIC RELATIONS PT. KERETA API
INDONESIA (PERSERO) DALAM MEMBANGUN CITRA POSITIF MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM @KERETAAPIKITA. Performance: Jurnal Personalia, Financial, Operasional, Marketing Dan Sistem Informasi, 26(1), 19-26. Retrieved from http://jos.unsoed.ac.id/index.php/performance/article/view/1385
Permasih, Imas. Dkk. (2018). Pengelolaan Media Sosial Instagram Humas Pemerintah Provinsi Jawa
Barat. Hal. 31. Vol. 3 No. 1.
Sarosa S. (2017). Penelitian Kualitatif Dasar – dasar. Jakarta: Penerbit Indeks Jakarta. Hal.8
Sari, W. P., & Soegiarto, A. (2019). FUNGSI DAN PERAN HUMAS DI LEMBAGA
PENDIDIKAN. Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(1), 47 - 64. https://doi.org/10.21009/COMMUNICOLOGY.14.03
https://ismarinih.wordpress.com/2016/03/02/pendekatan-deskriptif-dan-preskriptif-dalam-pengembangan-bahasa/
diakses pada 19 juni 2021 pukul 21:01
https://pakarkomunikasi.com/teori-new-media-menurut-para-ahli diakses pada tanggal 27 Mei 2021
pukul 23:53
Refbacks
- There are currently no refbacks.